Home » » Ciri-ciri Harta yang tidak Halal/Berkah dan Hukum Memberi Uang Kepada Pengamen

Ciri-ciri Harta yang tidak Halal/Berkah dan Hukum Memberi Uang Kepada Pengamen

Ciri-ciri Harta yang tidak Halal/Berkah dan Hukum Memberi Uang Kepada Pengamen

Ciri-ciri Harta yang tidak Halal/Berkah dan Hukum Memberi Uang Kepada Pengamen.
Pasal Ciri harta yang tidak berkah dan hukum memberi uang kepada pengamen ini merupakan pasal dari Masail ad-Diniyah yang berlangsung di Masjid al Mutaqin Kalibening Salatiga Tahun 2009.Yang Di Bukukan oleh Yayasan Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien Kalibening Salatiga Jawa Tengah.

Pada saat itu ada pertanyaan bagaimana cirri-ciri harta yang tidak berkah dan hokum member uang pengamen.
Beberapa dari harta yang tidak halal/berkah yaitu :

1.Berwujud Hitam/gelap didalam Hati
2.Diam sebentar ketika bangun tidur
3.Kurangnya rasa ikhlas ketika zikir kepada Allah Swt
4.Keras Hatinya
5.Bertentangan dengan syara’
( Minahus Saniyah )

Lalu bagaimana hukum memberi uang kepada pengamen ?
Jawaban: Misalkan ketika memberinya mempunyai prasangka bahwa harta itu dibuat ma’siyat hukumnya haram. Tetapi ada hadist yang mengharamkan bahwa perempuan itu haram untuk menyanyi-nyanyi , Kemudian juga pemberian upah dari nyanyi-nyanyi juga haram.


Wallahu a'lam

1 comments: