Ciri-ciri Harta yang tidak Halal/Berkah dan Hukum Memberi Uang Kepada Pengamen.
Pasal Ciri harta yang tidak berkah dan hukum memberi uang kepada pengamen ini merupakan pasal dari Masail ad-Diniyah yang berlangsung di Masjid al Mutaqin Kalibening Salatiga Tahun 2009.Yang Di Bukukan oleh Yayasan Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien Kalibening Salatiga Jawa Tengah.
Pada saat itu ada pertanyaan bagaimana cirri-ciri harta yang tidak berkah dan hokum member uang pengamen.
Beberapa dari harta yang tidak halal/berkah yaitu :
1.Berwujud Hitam/gelap didalam Hati
2.Diam sebentar ketika bangun tidur
3.Kurangnya rasa ikhlas ketika zikir kepada Allah Swt
4.Keras Hatinya
5.Bertentangan dengan syara’
( Minahus Saniyah )
Lalu bagaimana hukum memberi uang kepada pengamen ?
Jawaban: Misalkan ketika memberinya mempunyai prasangka bahwa harta itu dibuat ma’siyat hukumnya haram. Tetapi ada hadist yang mengharamkan bahwa perempuan itu haram untuk menyanyi-nyanyi , Kemudian juga pemberian upah dari nyanyi-nyanyi juga haram.
Wallahu a'lam
Mohon Ijin Sekaligus Mohon Ma,af Saya Nitip Di Bawah ini Semoga Bermafa,at Bagi Para Santri Amiiiin
ReplyDeleteRaja Pulsa
Jelita Reload
Permata Pulsa
Market Pulsa
Distributor Pulsa
Pulsa Murah