Dalil Dalil Amaliyah Tahlilan Aswaja NU Yang Sering Disalahkan Wahabi Salafy Seperti 3,7,25,40,100,1000 Hari


Dalil Tahlilan Amaliyah Aswajah
Sampai saat ini tentu masih kita dengar orang-orang Wahabi Salafi terus menganggap dan menyalah-nyalahkan Amaliyah ASWAJAH orang NU ( Nahdlatul Ulama ) khususnya di Indonesia Ini. Fitnah-fitnah pun masih selalu sering bermunculan dilontarkan oleh orang-orang Wahabi Salafy.  Adapun yang paling sering menjadi fitnah yaitu menganggap bahwa tahlilan itu menurutnya tidak berdasarkan Dalil, bahkan dianggap juga rujukannya dari kitab Agama Hindu. Untuk itu, kali ini saya tunjukkan Dalil-Dalil Tahlilan 3, 7, 25, 40, 100, Setahun & 1000 Hari dari Kitab Ulama Ahlussunnah wal Jamaah, bukan kitab dari agama hindu sebagaimana tuduhan fitnah kaum WAHABI

ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻫﺪﻳﺔ ﺇﻟﻰﺍﻟﻤﻮتى

ﻭﻗﺎﻝ ﻋﻤﺮ : ﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺪﻓﻨﻰ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻓﻰ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻳﺒﻘﻰ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺳﺒﻌﺔ ﺃﻳﺎﻡ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﺴﺎﺑﻊ ﻳﺒﻘﻰ ﺛﻮﺍﺑﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺧﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﻳﻮﻣﺎ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﺨﻤﺲ ﻭﻋﺸﺮﻳﻦ ﺇﻟﻰ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎ ﻭﻣﻦ ﺍﻷﺭﺑﻌﻴﻦ ﺇﻟﻰ ﻣﺎﺋﺔ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﻤﺎﺋﺔ ﺇﻟﻰ ﺳﻨﺔ ﻭﻣﻦ ﺍﻟﺴﻨﺔ ﺇﻟﻰ ﺃﻟﻒ عام (الحاوي للفتاوي ,ج:۲,ص: ١٩٨

Rasulullah saw bersabda: “Doa dan shodaqoh itu hadiah kepada mayyit.”
Berkata Umar: “shodaqoh setelah kematian maka pahalanya sampai tiga hari dan shodaqoh dalam tiga hari akan tetap kekal pahalanya sampai tujuh hari, dan shodaqoh tujuh hari akan kekal pahalanya sampai 25 hari dan dari pahala 25 sampai 40 harinya akan kekal hingga 100 hari dan dari 100 hari akan sampai kepada satu tahun dan dari satu tahun sampailah kekalnya pahala itu hingga 1000 hari.”

Referensi : (Al-Hawi lil Fatawi Juz 2 Hal 198)

Jumlah-jumlah harinya (3, 7, 25, 40, 100, setahun & 1000 hari) jelas ada dalilnya, sejak kapan agama Hindu ada Tahlilan ?

Berkumpul ngirim doa adalah bentuk shodaqoh buat mayyit.

ﻓﻠﻤﺎ ﺍﺣﺘﻀﺮﻋﻤﺮ ﺃﻣﺮ ﺻﻬﻴﺒﺎ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﺑﺎﻟﻨﺎﺱ ﺛﻼﺛﺔ ﺃﻳﺎﻡ ، ﻭﺃﻣﺮ ﺃﻥ ﻳﺠﻌﻞ ﻟﻠﻨﺎﺱ ﻃﻌﺎﻡ، ﻓﻴﻄﻌﻤﻮﺍ ﺣﺘﻰ ﻳﺴﺘﺨﻠﻔﻮﺍ ﺇﻧﺴﺎﻧﺎ ، ﻓﻠﻤﺎ ﺭﺟﻌﻮﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﺠﻨﺎﺯﺓ ﺟﺊ ﺑﺎﻟﻄﻌﺎﻡ ﻭﻭﺿﻌﺖ ﺍﻟﻤﻮﺍﺋﺪ ! ﻓﺄﻣﺴﻚ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻋﻨﻬﺎ ﻟﻠﺤﺰﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﻫﻢ ﻓﻴﻪ ، ﻓﻘﺎﻝ ﺍﻟﻌﺒﺎﺱ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻤﻄﻠﺐ : ﺃﻳﻬﺎ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺇﻥ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺪ ﻣﺎﺕ ﻓﺄﻛﻠﻨﺎ ﺑﻌﺪﻩ ﻭﺷﺮﺑﻨﺎ ﻭﻣﺎﺕ ﺃﺑﻮ ﺑﻜﺮ ﻓﺄﻛﻠﻨﺎ ﺑﻌﺪﻩ ﻭﺷﺮﺑﻨﺎ ﻭﺇﻧﻪ ﻻﺑﺪ ﻣﻦ ﺍﻻﺟﻞ ﻓﻜﻠﻮﺍ ﻣﻦ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ، ﺛﻢ ﻣﺪ ﺍﻟﻌﺒﺎﺱ ﻳﺪﻩ ﻓﺄﻛﻞ ﻭﻣﺪ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺃﻳﺪﻳﻬﻢ ﻓﺄﻛﻠﻮﺍ

Ketika Umar sebelum wafatnya, ia memerintahkan pada Shuhaib untuk memimpin shalat, dan memberi makan para tamu selama 3 hari hingga mereka memilih seseorang, maka ketika hidangan–hidangan ditaruhkan, orang – orang tak mau makan karena sedihnya, maka berkatalah Abbas bin Abdulmuttalib:

Wahai hadirin.. sungguh telah wafat Rasulullah saw dan kita makan dan minum setelahnya, lalu wafat Abubakar dan kita makan dan minum sesudahnya, dan ajal itu adalah hal yang pasti, maka makanlah makanan ini..!”, lalu beliau mengulurkan tangannya dan makan, maka orang–orang pun mengulurkan tangannya masing–masing dan makan.

Referensi: [Al Fawaidussyahiir Li Abi Bakar Assyafii juz 1 hal 288, Kanzul ummaal fii sunanil aqwaal wal af’al Juz 13 hal 309, Thabaqat Al Kubra Li Ibn Sa’d Juz 4 hal 29, Tarikh Dimasyq juz 26 hal 373, Al Makrifah wattaarikh Juz 1 hal 110]

Kemudian dalam kitab Imam As Suyuthi, Al-Hawi li al-Fatawi:

ﻗﺎﻝ ﻃﺎﻭﻭﺱ : ﺍﻥ ﺍﻟﻤﻮﺗﻰ ﻳﻔﺘﻨﻮﻥ ﻓﻲ ﻗﺒﻮﺭﻫﻢ ﺳﺒﻌﺎ ﻓﻜﺎﻧﻮﺍ ﻳﺴﺘﺤﺒﻮﻥ ﺍﻥ ﻳﻄﻌﻤﻮﺍ ﻋﻨﻬﻢ ﺗﻠﻚ ﺍﻻﻳﺎﻡ

Imam Thawus berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabat) gemar menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut.”

ﻋﻦ ﻋﺒﻴﺪ ﺑﻦ ﻋﻤﻴﺮ ﻗﺎﻝ : ﻳﻔﺘﻦ ﺭﺟﻼﻥ ﻣﺆﻣﻦ ﻭﻣﻨﺎﻓﻖ , ﻓﺎﻣﺎ ﺍﻟﻤﺆﻣﻦ ﻓﻴﻔﺘﻦ ﺳﺒﻌﺎ ﻭﺍﻣﺎﺍﻟﻤﻨﺎﻓﻖ ﻓﻴﻔﺘﻦ ﺍﺭﺑﻌﻴﻦ ﺻﺒﺎﺣﺎ

Dari Ubaid bin Umair ia berkata: “Dua orang yakni seorang mukmin dan seorang munafiq memperoleh fitnah kubur. Adapun seorang mukmin maka ia difitnah selama tujuh hari, sedangkan seorang munafiq disiksa selama empat puluh hari.”

Dalam tafsir Ibn Katsir (Abul Fida Ibn Katsir al Dimasyqi Al Syafi’i) 774 H beliau mengomentari ayat 39 surah an Najm (IV/236: Dar el Quthb), beliau mengatakan Imam Syafi’i berkata bahwa tidak sampai pahala itu, tapi di akhir2 nya beliau berkomentar lagi

ﻓﺄﻣﺎ ﺍﻟﺪﻋﺎﺀ ﻭﺍﻟﺼﺪﻗﺔ ﻓﺬﺍﻙ ﻣﺠﻤﻊ ﻋﻠﻰ ﻭﺻﻮﻟﻬﻤﺎ ﻭﻣﻨﺼﻮﺹ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﺎﺭﻉ ﻋﻠﻴﻬﻤﺎ

bacaan alquran yang dihadiahkan kepada mayit itu sampai, Menurut Imam Syafi’i pada waktu beliau masih di Madinah dan di Baghdad, qaul beliau sama dengan Imam Malik dan Imam Hanafi, bahwa bacaan al-Quran tidak sampai ke mayit, Setelah beliau pindah ke mesir, beliau ralat perkataan itu dengan mengatakan bacaan alquran yang dihadiahkan ke mayit itu sampai dengan ditambah berdoa “Allahumma awshil.…dst.”, lalu murid beliau Imam Ahmad dan kumpulan murid2 Imam Syafi’i yang lain berfatwa bahwa bacaan alquran sampai.

Pandangan Hanabilah, Taqiyuddin Muhammad ibnu Ahmad ibnu Abdul Halim (yang lebih populer dengan julukan Ibnu Taimiyah dari madzhab Hambali) menjelaskan:

ﺍَﻣَّﺎ ﺍﻟﺼَّﺪَﻗَﺔُ ﻋَﻦِ ﺍﻟْﻤَﻴِّﺖِ ﻓَـِﺎﻧَّﻪُ ﻳَﻨْـﺘَـﻔِﻊُ ﺑِﻬَﺎ ﺑِﺎﺗِّـﻔَﺎﻕِ ﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴْﻦَ. ﻭَﻗَﺪْ ﻭَﺭَﺩَﺕْ ﺑِﺬٰﻟِﻚَ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪ ُﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺍَﺣَﺎ ﺩِﻳْﺚُ ﺻَﺤِﻴْﺤَﺔٌ ﻣِﺜْﻞُ ﻗَﻮْﻝِ ﺳَﻌْﺪٍ ( ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺍِﻥَّ ﺍُﻣِّﻲْ ﺍُﻓْﺘـُﻠِﺘـَﺖْ ﻧَﻔْﺴُﻬَﺎ ﻭَﺍَﺭَﺍﻫَﺎ ﻟَﻮْ ﺗَـﻜَﻠَّﻤَﺖْ ﺗَﺼَﺪَّﻗَﺖْ ﻓَﻬَﻞْ ﻳَﻨْـﻔَـﻌُﻬَﺎ ﺍَﻥْ ﺍَﺗَـﺼَﺪَّﻕَ ﻋَﻨْﻬَﺎ ؟ ﻓَﻘَﺎﻝَ: ﻧَـﻌَﻢْ , ﻭَﻛَﺬٰﻟِﻚَ ﻳَـﻨْـﻔَـﻌُﻪُ ﺍﻟْﺤَﺞُّ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺍْﻻُ ﺿْﺤِﻴَﺔُ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟْﻌِﺘْﻖُ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀُ ﻭَﺍْﻻِﺳْﺘِـْﻐﻒُﺭﺍَ ﻟَﻪُ ﺑِﻼَ ﻧِﺰﺍَﻉٍ ﺑَﻴْﻦَ ﺍْﻷَﺋِﻤَّﺔِ .

“Adapun sedekah untuk mayit, maka ia bisa mengambil manfaat berdasarkan kesepakatan umat Islam, semua itu terkandung dalam beberapa hadits shahih dari Nabi Saw. seperti perkataan sahabat Sa’ad “Ya Rasulallah sesungguhnya ibuku telah wafat, dan aku berpendapat jika ibuku masih hidup pasti ia bersedekah, apakah bermanfaat jika aku bersedekah sebagai gantinya?” maka Beliau menjawab “Ya”, begitu juga bermanfaat bagi mayit: haji, qurban, memerdekakan budak, do’a dan istighfar kepadanya, yang ini tanpa perselisihan di antara para imam”.

Referensi : (Majmu’ al-Fatawa: XXIV/314-315)

Ibnu Taimiyah juga menjelaskan perihal diperbolehkannya menyampaikan hadiah pahala shalat, puasa dan bacaan al-Qur’an kepada:

ﻓَﺎِﺫَﺍ ﺍُﻫْﺪِﻱَ ﻟِﻤَﻴِّﺖٍ ﺛَﻮَﺍﺏُ ﺻِﻴﺎَﻡٍ ﺍَﻭْ ﺻَﻼَﺓٍ ﺍَﻭْ ﻗِﺮَﺋَﺔٍ ﺟَﺎﺯَ ﺫَﻟِﻚَ

Artinya: “jika saja dihadiahkan kepada mayit pahala puasa, pahala shalat atau pahala bacaan (al-Qur’an / kalimah thayyibah) maka hukumnya diperbolehkan”.

Referensi : (Majmu’ al-Fatawa: XXIV/322)

Al-Imam Abu Zakariya Muhyiddin Ibn al-Syarof, dari madzhab Syafi’i yang terkenal dengan panggilan Imam Nawawi menegaskan;

ﻳُﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَـﻤْﻜُﺚَ ﻋَﻠﻰَ ﺍْﻟﻘَﺒْﺮِ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟﺪُّﻓْﻦِ ﺳَﺎﻋَـﺔً ﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻟِﻠْﻤَﻴِّﺖِ ﻭَﻳَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻝُﻩَ. ﻧَـﺺَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺸَّﺎﻓِﻌِﻰُّ ﻭَﺍﺗَّﻔَﻖَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍْﻻَﺻْﺤَﺎﺏُ ﻗَﺎﻟﻮُﺍ: ﻳُﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَـﻘْﺮَﺃَ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺷَﻴْﺊٌ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﻘُﺮْﺃَﻥِ ﻭَﺍِﻥْ خَتَمُوْا اْلقُرْآنَ كَانَ اَفْضَلَ ) المجموع جز 5 ص 258(

“Disunnahkan untuk diam sesaat di samping kubur setelah menguburkan mayit untuk mendo’akan dan memohonkan ampunan kepadanya”, pendapat ini disetujui oleh Imam Syafi’i dan pengikut-pengikutnya, dan bahkan pengikut Imam Syafi’i mengatakan “sunnah dibacakan beberapa ayat al-Qur’an di samping kubur si mayit, dan lebih utama jika sampai mengha tamkan al-Qur’an”.

Selain paparannya di atas Imam Nawawi juga memberikan penjelasan yang lain seperti tertera di bawah ini;

ﻭَﻳُـﺴْـﺘَﺤَﺐُّ ﻟِﻠﺰَّﺍﺋِﺮِ ﺍَﻥْ ﻳُﺴَﻠِّﻢَ ﻋَﻠﻰَ ﺍْﻟﻤَﻘَﺎﺑِﺮِ ﻭَﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻟِﻤَﻦْ ﻳَﺰُﻭْﺭُﻩُ ﻭَﻟِﺠَﻤِﻴْﻊِ ﺍَﻫْﻞِ ﺍْﻟﻤَﻘْﺒَﺮَﺓِ. ﻭَﺍْﻻَﻓْﻀَﻞُ ﺍَﻥْ ﻳَﻜُﻮْﻥَ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻭَﺍﻟﺪُّﻋَﺎﺀُ ﺑِﻤَﺎ ﺛَﺒـَﺖَ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﺤَﺪِﻳْﺚِ ﻭَﻳُﺴْـﺘَـﺤَﺐُّ ﺍَﻥْ ﻳَﻘْﺮَﺃَ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﻘُﺮْﺃٰﻥِ ﻣَﺎ ﺗَﻴَﺴَّﺮَ ﻭَﻳَﺪْﻋُﻮْ ﻟَﻬُﻢْ ﻋَﻘِﺒَﻬَﺎ ﻭَﻧَﺺَّ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺸَّﺎِﻓﻌِﻰُّ ﻭَﺍﺗَّﻔَﻖَ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍْﻻَﺻْﺤَﺎﺏُ. (ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ ﺟﺰ 5 ص 258 )

“Dan disunnahkan bagi peziarah kubur untuk memberikan salam atas (penghuni) kubur dan mendo’akan kepada mayit yang diziarahi dan kepada semua penghuni kubur, salam dan do’a itu akan lebih sempurna dan lebih utama jika menggunakan apa yang sudah dituntunkan atau diajarkan dari Nabi Muhammad Saw. dan disunnahkan pula membaca al-Qur’an semampunya dan diakhiri dengan berdo’a untuknya, keterangan ini dinash oleh Imam Syafi’i (dalam kitab al-Um) dan telah disepakati oleh pengikut-pengikutnya”.

Referensi : (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, V/258)

Al-‘Allamah al-Imam Muwaffiquddin ibn Qudamah dari madzhab Hambali mengemukakan pendapatnya dan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal

ﻗَﺎﻝَ : ﻭَﻻَ ﺑَﺄْﺱَ ﺑِﺎﻟْﻘِﺮﺍَﺀَﺓِ ﻋِﻨْﺪَ ﺍْﻟﻘَﺒْﺮِ . ﻭَﻗَﺪْ ﺭُﻭِﻱَ ﻋَﻦْ ﺍَﺣْﻤَﺪَ ﺍَﻧَّـﻪُ ﻗَﺎﻝَ: ﺍِﺫﺍَ ﺩَﺧَﻠْﺘﻢُ ﺍﻟْﻤَﻘَﺎﺑِﺮَ ﺍِﻗْﺮَﺋُﻮْﺍ ﺍَﻳـَﺔَ ﺍْﻟﻜُـْﺮﺳِﻰِّ ﺛَﻼَﺙَ ﻣِﺮَﺍﺭٍ ﻭَﻗُﻞْ ﻫُﻮَ ﺍﻟﻠﻪ ُﺍَﺣَﺪٌ ﺛُﻢَّ ﻗُﻞْ ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺍِﻥَّ ﻓَﻀْﻠَﻪُ ِﻷَﻫْﻞِ ﺍﻟْﻤَﻘَﺎﺑِﺮِ .

Artinya “al-Imam Ibnu Qudamah berkata: tidak mengapa membaca (ayat-ayat al-Qur’an atau kalimah tayyibah) di samping kubur, hal ini telah diriwayatkan dari Imam Ahmad ibn Hambal bahwasanya beliau berkata: Jika hendak masuk kuburan atau makam, bacalah Ayat Kursi dan Qul Huwa Allahu Akhad sebanyak tiga kali kemudian iringilah dengan do’a: Ya Allah keutamaan bacaan tadi aku peruntukkan bagi ahli kubur.

Referensi : (al-Mughny II/566)

Dalam al Adzkar dijelaskan lebih spesifik lagi seperti di bawah ini:

ﻭَﺫَﻫَﺐَ ﺍَﺣْﻤَﺪُ ْﺑﻦُ ﺣَﻨْﺒَﻞٍ ﻭَﺟَﻤَﺎﻋَﺔٌ ﻣِﻦَ ﺍْﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﻭَﺟَﻤَﺎﻋَﺔٌ ﻣِﻦْ ﺍَﺻْﺤَﺎﺏِ ﺍﻟﺸَّﺎِﻓـِﻌﻰ ﺍِﻟﻰَ ﺍَﻧـَّﻪُ ﻳَـﺼِﻞ
rizqi yang  halal dan berkah adalah
TAHLILAN

Wallohu a’lam Bishshowab

Sumber dari Grub Whatshap Santri & Alumni PPHM Salatiga Yang Di Share Pengasuh Ponpes.
Atau Juga Dari pecihitam.org

Ngaji Posonan, Nggak Perlu Menguras Kantong Buat Menu Berbuka, Yaa Hanya Disini


Ngaji Posonan atau kilatan pada bulan Ramadhan adalah satu hal bentuk untuk memperoleh banyak berkah di bulan yang penuh kebajikan dan suatu harapan sebagian umat muslim untuk mendapatkan kemenangan dalam menjalani ibadah-ibadah tertentu yang dilakukannya.

Banyak tradisi-tradisi yang dilakukan oleh umat Muslim dalam mengharapkan datangnya berkah di Bulan Ramadhan, antara lain dengan menjalankan puasa di Bulan Ramadhan, Sholat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, memperbanyak amal dan sedekah, serta mengikuti kegiatan kajian ilmu agama. Di Indonesia sendiri tradisi kegiatan pengajian ini berbeda-beda baik berupa pesantren kilat maupun ngaji posonan.

Nah bagi kalian yang ingin kilatan di pondok pesantren, namun masih pilih-pilih dan bingung dimana tempat ngaji posonan yang tepat serta tidak membutuhkan biaya besar dalam 30 hari terahir, rekomendasinya yaitu di PPHM Kalibening Salatiga.

Terlebih karena santri-santri PPHM Kalibening Salatiga telah mendapatkan menu berbuka setiap hari dari warga sekitar. Tradisi ini telah berjalan selama bertahun-tahun, Warga sekitar pesantren Kalibening sangat antusias memberikan menu berbuka puasa dalam bentuk tamber atau istilahnya yaitu ambengan. Setiap harinya ada belasan ambengan yang diberikan oleh warga sekitar untuk santri-santri yang mengaji tak lain juga buat yang hanya sementara (Kilatan saja).

Rasa cinta dan keantusiasan masyarakat terhadap santri Pondok Pesantren Hidayatul Mubatadi-ien sangatlah besar, terbukti tradisi ambengan yang ada disini masih berjalan setiap tahunnya ataupun juga setiap ada acara-acara kegiatan yang ada dalam Pondok Pesantren, masyarakat kalibening selalu ada disisi, untuk memberikan bantuan. Entah dari segi tenaga dan juga segi financial.

Kami dari keluarga besar PPHM sangat-sangat berterima kasih atas semua bantuan yang telah diberikan masyarakat setiap harinya. Perjuangan dan rasa cinta terhadap penuntut ilmu begitu luar biasa dan semoga semua masyarakat Kalibening selalu mendapatkan berkah serta selalu dilimpahkan banyak rezeki.Amin

Semoga tulisan ini dapat menambah khazanah tentang tradisi masyarakat di Indonesia tentang ngaji posonan,khususnya buat warga Kalibening Salatiga, dalam menyambut bulan Ramadhan dan semoga amal dan ibadah yang kita akan jalankan di bulan Ramadhan tahun ini berbuah berkah dari Allah SWT, serta kita dapat dipertemukan dengan bulan Ramadhan yang akan datang. Amin.



Ciri-Ciri Santri Putra Mencintai Santriwati

Ciri-Ciri Santri Putra Mencintai Santriwati

Seorang cowok santriwan mencintai sesama teman seperjuangan menghapus kebodohan di Pondok/Santriwati adalah hal yang lumrah. Dan semua itu wajar-wajar saja dan sudah menjadi fitrah yang berjalan secara otomatis, ketika mempunyai rasa cinta lokasi di pesantren sosok santri putra atau cowok pesantren yang mempunyai rasa mencintai dengan santriwati/santri putri tentu mereka salah satunya mempunyai ciri-ciri tersembunyi atau diam diam mencintai lawan jenisnya yang sesama santri.

Kita tidak akan pernah mengira jika ada seorang teman seperjuangan di Pondok Pesantren atau bahkan sahabat yang secara diam-diam menyukai atau mencintai kita. Hal ini mungkin saja sudah terjadi sejak lama tapi kita kurang peka sehingga kita tidak mengetahui akan hal itu. Jadi seumpama kita lebih bisa merasakan, mungkin kita sudah pacaran dengan teman kita tersebut. Sebenarnya mudah mengetahui ciri-ciri teman yang seperti itu. Yaitu dengan melihat setiap gerak-geriknya juga cara berteman dia dengan kita wajar atau tidak. Jika kamu tetap belum mengerti. Mungkin kamu perlu mengetahui ciri-ciri orang yang naksir atau mencintaimu di bawah ini.

Ciri-ciri santri putra yang memiliki rasa cinta secara diam-diam atau mencintai santri putri.

1.Ingin tahu kebiasaanmu

Ciri pertama yaitu dia selalu ingin mengetahui keseharian atau kebiasaanmu. Hal ini di karenakan dia peduli dengan kamu. Dan untuk mendapatkan semua itu, dia akan secara langsung menanyakan padamu atau bisa juga melalui orang yang paling dekat denganmu. Kalaupun dia tidak bisa mendapatkannya, setidaknya dia sudah berusaha untuk mencari tahu.

2.Sebisa mungkin selalu berkomunikasi dengan kamu

Ciri cowok pondok yang naksir kamu diam-diam yang kedua, dia akan berusaha agar bisa selalu berbincang, smsan, telfonan, atau apapun yang penting bisa berkomunikasi denganmu. Jika dia bukan teman dekatmu dan kamu bersikap cuek dengannya. Maka dia akan terus berusaha untuk bisa bertukar kata denganmu meskipun hanya satu atau dua kata saja. Gampangnya saja suka menyapa. Dan seandainya dia jarang bertemu lagi atau putus komunikasi denganmu, dia akan terus mencari dan dalam waktu yang tidak lama dia akan menemukanmu meskipun melalui facebook, twiter, atau sejenisnya. Dan jika itu terjadi maka teman-teman yang ada di daftar namanya ada yang mirip denganmu karena dia mengira itu adalah kamu.

3.Ingat kejadian masa lalu
Selanjutnya jika ada teman yang suka padamu, bisa di ketahui jika dia akan selalu ingat dengan kejadian-kejadian yang pernah kalian jalani bersama. Untuk mengetahuinya, kamu bisa tanyakan langsung pada dirinya dengan alasan sekedar ingin tahu. Bahkan mungkin saja apa yang dia ceritakan kembali sudah hilang dari ingatanmu.


4.Tahu kesukaanmu
Orang yang secara diam-diam suka denganmu pasti tahu tentang apa yang kamu suka. Jika dia mampu atau ada kesempatan, dia akan berusaha untuk memberikan atau menunjukannya. Misalnya saja tempat yang indah ataupun barang yang kamu suka. Jika itu merupakan sebuah tempat, maka ada kemungkinan dia akan membuat acara di tempat itu dan kamu di ajak juga meskipun dengan teman yang lainnya atau di lakukan secara berkelompok.


5.Perhatian

Orang yang menaruh hati diam-diam, dia akan selalu memberi perhatian. Perhatiannya memang tidak berlebihan tapi perhatiannya itu tidak selayaknya teman biasa.

6.Selalu kasih solusi
Orang yang seperti ini tidak akan suka jika kamu merasa sedih atau menderita. Sebisa mungkin dia akan berusaha untuk membantu atau setidaknya memberi pendapat jika kamu sedang ada masalah. Dan orang seperti ini akan selalu berusaha untuk menjadi teman curhatmu. Jika itu terjadi dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendengarkan dan memberikan pendapatnya padamu. Dan seandainya pendapat atau masukannya di terima, dia pasti akan merasa sangat senang.


KEKUATAN FIRASAT MUKMIN

KEKUATAN FIRASAT MUKMIN













Habib Ali bin Husein Al-‘Athâs Bungur dalam kitabnya Tâjul A’rôs, menjelaskan:

Allâh akan memberi seorang Mukmin cahaya sesuai tingkat keimanannya.  Dengan cahaya itu dia mampu melihat hakikat segala sesuatu dan tidak tertipu oleh bentuk lahiriahnya.  Menurut para Muhaqqiq iman akan bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat.  Oleh karena itu seorang Mukmin jangan mencela orang lain jika ia tidak merasakan kehadiran cahaya tersebut dalam dirinya.  Ia harus mencela dirinya sendiri.

وَمَنْ لَمْ يَجْعَلِ اللهُ لَهُ نُوْرًا فَمَا لَهُ مِنْ نُوْرٍ

Dan barang siapa tidak diberi cahaya oleh Allâh, maka sedikit pun dia tidak memiliki cahaya.  (An-Nûr, 24:40)

Agar lebih jelas simaklah kisah berikut:

Dahulu ada seorang ahli Kitab yang menyamar sebagai seorang Muslim dan berusaha mencari-cari kesalahan umat Islam.  Ia suka menghadiri majelis para ulama dan mengajukan berbagai pertanyaan yang berat.  Pada suatu hari ia menghadiri majelis seorang ulama yang saleh dan memiliki cahaya.  Ia bertanya kepadanya, “Wahai Tuanku, apakah makna sabda Nabi saw berikut:

إِتَّقُوْا فِرَاسَةَ الْمُؤْمِنِ فَإِنَّهُ يَنْظُرُ بِنُوْرِ اللهِ

“Waspadalah terhadap firasat seorang Mukmin, karena sesungguhnya dia memandang dengan cahaya Allâh.”  (HR Tirmidzî)

Orang saleh itu menunduk sejenak lalu mengangkat kepalanya dan berkata, “Makna sabda Rasûlullâh saw tadi adalah potonglah Zunnâr (Zunnâr: selendang yang harus dikenakan oleh kafir dzimmî yang hidup di negara Islam, untuk membedakan mereka dengan umat Islam.) yang terikat di dadamu dan keluarlah engkau dari masjid.”

Ia menjelaskan hakikat hadis itu dan sekaligus membongkar rahasia si penanya yang kafir itu.  Si ahli kitab lalu menghampiri sang Syeikh, bersimpuh di hadapannya lalu berkata, “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allâh dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad saw adalah utusan-Nya.”  Ia kemudian menjadi seorang Muslim yang baik.

Untuk mendapatkan materi dari langit segera install Aplikasi GoLangit dari playstore. Atau tekan : https://play.google.com/store/apps/details?id=net.golangit

KEAJAIBAN SHOLAWAT DI ALAM BARZAH

KEAJAIBAN SHOLAWAT DI ALAM BARZAKH...
Dikisahkan oleh Syekh Syibli bahwa setelah salah seorang tetangganya wafat, ia bermimpi tentangnya, dan dalam mimpi itu ia bertanya kepada tetangganya itu: "Apa yang Alloh perbuat terhadapmu?"
Ia menjawab: "Wahai Syekh! Kengerian-kengerian luar biasa yang aku saksikan di dalam Kubur dan aku dibuat sangat menderita karenanya. Aku sampai tidak bisa berkata-kata ketika kulihat Malaikat Munkar wa Nakir.
Aku berkata dalam diriku, "Aduhai celakanya aku! Apakah azab benar-benar telah menghampiriku?".
"Di dunia aku adalah seorang Muslim dan wafat dalam agama Islam, kemudian kedua malaikat itu memintaku menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka dengan keras".
Tiba-tiba muncul seorang lelaki berwajah indah dan beraroma harum dan menempatkan dirinya di antara aku dan kedua Malaikat, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan kedua Malaikat itu dan dengan cara terbaik.
Kemudian aku bertanya kepadanya, "Siapa engkau?" Semoga Allah merahmatimu".
Ia menjawab, "Aku adalah Sholawat "Allohumma Shalli 'Alaa Sayyidina Muhammad Wa 'Alaa Aali Sayyidina Muhammad", yang engkau selalu baca untuk Muhammad dan Keluarga Muhammad".
"Sesungguhnya aku diperintahkan dan diberi tanggung jawab untuk menolong dan menyelamatkanmu kapanpun engkau butuhkan dan di manapun'."
📚Kitab : Al-Sholawat Miftah Hallil Musykilat, Ali Qazweini, hal : 96.
Allohumma Sholli 'Alaa Sayyidina Muhammad Wa 'Alaa Aali Sayyidina Muhammad.

Sumbe: FP. Galeri pecinta habaib

KATA-KATA BIJAK SANG SUFI, AL–‘ARIF BILLAH MAULANA AL-HABIB LUTFI BIN YAHYA PEKALONGAN


KATA-KATA BIJAK SANG SUFI, AL–‘ARIF BILLAH MAULANA AL-HABIB LUTFI BIN YAHYA PEKALONGAN

KATA-KATA BIJAK SANG SUFI, AL–‘ARIF BILLAH MAULANA AL-HABIB LUTFI BIN YAHYA PEKALONGAN


“Perselisihan para ulama fiqih ibarat biji mangga, tumbuh bercabang kemudian menumbuhkan ranting, dari ranting kemudian muncul dedaunan dan buah-buahan yang memiliki bentuk dan ukuran yang berbeda.”

“Rahasia Allah terletak pada makhlukNya.”

“Sesama wali quthub meski memiliki pangkat kewalian yang sama tetapi memiliki sirr atau rahasia yang berbeda. Salah satu hikmahnya adalah agar tidak ada kecemburuan di antara makhluk Allah.”

“Jangan sekali-kali melupakan guru yang telah mengenalkanmu dzahir-dzahir syariat, terlebih guru mursyidmu yang telah membimbingmu menuju Allah. Salah satu sebab kenapa aku memperoleh derajat terhormat saat ini adalah karena aku sangat menghormati guru-guruku.”

“Rizki itu ada dua, Tajrid dan Kasbi. Rizki Tajrid diperoleh tanpa melalui ikhtiar, inilah karunia yang Allah berikan kepada para auliya' (kekasih Allah). Sedang rizki Kasbi didapat melalui proses ikhtiar.”

“Rizki itu ibarat tangki mobil, sudah ada takarannya gak bisa dilebihkan atau dikurangi. Kalau dilebihkan bisa-bisa luber dan kalau dikurangi bisa-bisa pengemudi tidak sampai ke tujuan.”

“Jangan kau akui keilmuan seorang alim yang suka mencerca para auliya’ dan ulama.”

“Qana’ah dan zuhud adalah pakaian tani yang kita gunakan untuk menggarap lahan di sawah, pelindung dari kotoran-kotoran dan lumpur yang bisa menodai tubuh kita dikala menggarap lahan. Begitulah kaum sufi memandang dunia, mereka tetap bekerja, ikhtiar mencari rizki dengan bersikap qana’ah dan zuhud agar kotoran dunia tidak mengotori hati mereka yang bersih.”

“Anda keliru jika menyangka para ulama sufi tidak kaya. Al-Imam Abul Hasan asy-Syadzili memiliki empat ekor kuda paling mahal di masanya, kereta kudanya memiliki dua roda yang dihiasi mutiara dan batu mulia, tapi tidak sedikitpun kemegahan kereta kuda itu mengisi relung hatinya. Bahkan ketika ada orang yang takjub akan kemegahan kereta kudanya dan sangat menginginkan apa yang dimiliki sang sufi, asy-Syadzili lantas memberikan kereta kudanya untuk orang tersebut.”

“Tidak usah memikirkan kekeramatan, yang penting kalian mendalami sekaligus mengamali secara benar dzahir-dzahir syariat.”

“Aku tidak pernah belajar komunikasi dengan arwah di alam barzakh. Aku bisa karena memiliki mahabbah(kecintaan) kepada meraka. Ilmu seperti itu tidak usah dipelajari, berbahaya, karena kalian belum bisa membedakan mana arwah para wali dan mana arwah yang merupakan jelmaan iblis.”

“Hikmah di balik tanaman yang diletakkan di atas kuburan adalah untuk meringankan adzab si ahli kubur. Karena selama tanaman itu masih hijau, dia (tanaman) bertasbih memujiNya. Hal inilah yang menjadi sebab turunnya rahmat diringankan siksaan si ahli kubur.”

“Kasih sayang seorang wali itu sama seperti kasih sayang seorang ibu kepada anaknya, bahkan mereka rela menanggung adzab yang turun di umat mereka. Begitulah sifat para auliya’.”

“Rahmat turun karena sebab ikhtiar. Contoh: sakinah, mawaddah dan rahmahakan muncul jika seseorang sudah ikhtiar untuk menikah.”

“Qudrat dan iradat Allah Swt. ditunjukan pada tiap makhluk yang telah Dia ciptakan.”

Make up orang mukmin ialah bekas sujud yang memancar dari wajahnya.”

“Maksiatnya Nabi Adam As. merupakan tarbiyah Allah Swt. kepada Nabi Adam As. agar kelak jangan mengulangi perbuatan tersebut.”

“Hikmah diperoleh setelah penalaran yang mendalam. Hikmah juga mengajarkan seseorang untuk bersikap sabar.”

“Demi menghormati Abdullah bin Umi Maktum, Rasulullah Saw. selalu berdiri tiap kali ada orang buta yang lewat di hadapan beliau.”

“Berpalingnya Rasulullah Saw. dari Abdullah bin Umi Maktum membuat beliau ditegur oleh Allah Swt. dengan cara yang halus yaitu dengan dhamir ghaib“Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling”, bukan dengan dhamir mukhathab“Kamu (Muhammad) bermuka masam dan berpaling”, (QS. ‘Abasa ayat 1). Hal ini adalah bentuk pendidikan sekaligus perintah Allah kepada Rasulullah Saw. untuk menyampaikan dakwah, terlepas dari diterima atau tidaknya dakwah Rasulullah Saw., sebagai kewajiban beliau selaku utusan Allah sekaligus menekankan bahwa hak Allah Swt. adalah memberikan hidayah pada siapa saja yang Dia kehendaki.”

“Salah satu penyakit hati yang berbahaya adalah hasud. Hasud jika dikombinasikan dengan sifat ghaflah atau lalai akan memunculkan sikap sombong.”

“Hasad dan marah adalah dua hal yang saling berhubungan satu sama lain.”

“Segala sesuatu memiliki batasan, termasuk kesabaran. Jika sabar tidak memiliki batas, mungkin Kanjeng Nabi Saw. akan diam saja dan tidak akan memerangi kaum kafir di Perang Badar.”

“Bersabar tidak boleh menuruti hawa nafsu tapi harus dengan ilmu.”

“Aku (Oki Yosi) pernah bertanya kepada Abah: “Bagaimanakah cara kita mengetahui keinginan yang semata-mata karena Allah dan keinginan yang bersumber dari nafsu?” Beliau Habib Luthfi bin Yahya menjawab: “Bagi saja keinginan itu menjadi dua, satu untuk akal dan kedua untuk ilmu. Akal sebagai hakim dan ilmu alat untuk menganalisa dengan hati sebagai rajanya yang akan mendorong keinginan kita bertindak semata-mata karena Allah.”

(Disarikan dari pengajian rutin al-‘Arif Billah Maulana al-Habib M. Luthfi bin Yahya Pekalongan selama Ramadhan 1434 H)

Tentang Riba Koperasi Simpan Pinjam dan 9 Dosa Bahaya Pelaku Riba.Jangan Lupa Share

Pasal dari Masail ad-Diniyah yang berlangsung di Masjid al Mutaqin Kalibening Salatiga Tahun 2009.Yang Di Bukukan oleh Yayasan Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien Kalibening Salatiga Jawa Tengah.

Pertanyaan:
Apakah Bank dengan Koperasi itu hukumnya sama ? Karena keduanya sama-sama mendapatkan bunga.
Jawaban:Bank itu jelas haram. Adapun koperasi itu bermacam-macam. Ada yang haram seperti koperasi simpan pinjam dan ada yang sah dan halal. Kalaupun sama-sama mendapatkan bunga hukumnya tetap sama yaitu haram. (Bughyah al Mustarasyidin).

Pertanyaan:
Koperasi simpan pinjam bagi-bagi THR berupa uang kepada anggota, pengurus dan fakir miskin, Yang uang tadi dihasilkan dari jasa layanan hutang piutang anggota.

Hal seperti ini apakah tergolong Riba atau tidak? Seumpama Riba agar diberikan petunjuk terhindar dari Riba ?
Jawaban:
Modal yang dikumpulkan oleh koperasi simpan pinjam "Dari uang simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi agar dihutangkan kepada orang yang membutuhkan hutangan. Itu tidak bisa memenuhi syarat dan ketentuan syirkah atau koperasi seperti yang telah disebutkan di kitab-kitab Fiqih karena 2 perkara:

1.Didalam syirkah/Koperasi pengumpulan modal itu disyaratkan seperi ada lafal yang menunjukan izin didalam perdagangan. Adapun dalam koperasi simpan pinjam pengumpulan modal itu dimaksudkan dengan dihutangkan tidak diperdagangkan.

2.Didalam syirkah atau koperasi modal sudah terkumpul sebelum koperasi dijalankan.Adapun didalam koperasi simpan pinjam biasanya modal baru terkumpul sesudah rapat anggota.

Jadi aqad pengumpulan modal dalam koperasi simpan pinjam itu tidak sah menurut syara' ( Fath Wahab ).
Uang administrasi yang diambil dari koperasi simpan pinjam dari beberapa anggota koperasi yang meminjam uang itu hanya istilah atau nama lain dari bunga. jadi uang tadi hukumnya sama dengan bunga karena 2 sebab:

1.Uang administrasi itu berupa kewajiban yang harus dipenuhi atau dibayar bagi beberapa orang yang meminjam uang. Sehingga sejatinya uang itu tidak jauh berbeda dengan manfaat yang ditarik koperasi simpan pinjam dari orang yang meminjam uang tadi.
2.Jumlah besarnya uang yang diambil koperasi simpan pinjam dari orang yang meminjam uang itu sudah ditentukan menurut jumlah uang yang dipinjam sesuai kesepakatan rapat anggota.

Jadi keberadaan mensyaratkan memberi uang administrasi atau bunga tadi berlangsung ketika aqad atau sebelum aqad serta sesudah aqad. Seperri halnya keberadaan mensyaratkan memberi uang administrasi tadi dengan aqad lisan atau tulisan yang semua tadi membutuhkan perincian sendiri-sendiri. Uang administrasi tadi bisa dimasukkan di salah satu makna Hadist dari Nabi: "Semua aqad hutang yang menarik kemanfaatan itu hukumnya Riba.

Meliahat koperasi simpan pinjam yang sudah sangat banyak di Indonesia semua anggota musyawarah (Musyawirin) sepakat memberi jalan keluar yang diluruskan dengan syara' dalam 2 perkara:

1.KSP agar diganti bentuknya seperti Koperasi-koperasi biasa yang diluruskan syara'.
2.Uang yang sudah menjadi milik KSP itu boleh dipinjamkan atau dihutangkan tanpa syarat uang administrasi atau bunga dari persenan uang yang dipinjamkan.

Jawaban diambil dari MASAIL DINIYAH KEPUTUSAN MUNAS ALIM ULAMA NU yang Diadakan Di PONDOK PESANTREN IHYA ULUMUDDIN KESUGIHAN CILACAP TANGGAL 15-18 NOVEMBER 1987M

Baca Juga:Ciri-ciri Harta yang tidak Halal/Berkah dan Hukum Memberi Uang Kepada Pengamen



9 DOSA DAN BAHAYA PELAKU RIBA

Oleh : Developer Property Syariah

Riba, yang hari ini banyak macam dan ragam bentuk tipuannya, sesungguhnya merupakan dosa besar yang sangat berbahaya bagi para pelakunya. Yakinlah, sebesar apapun harta yang dikumpulkan dari jalan riba, pasti akan membuat pelakunya jatuh, hina dan nista. Dunia dan akhirat.

Rasulullah SAW bersabda,
"Tinggalkan tujuh hal yang membinasakan... (salah satunya adalah) memakan riba." (HR Bukhari dan Muslim)

Riba, bukan hanya sekedar bunga (bank) semata, tapi sangat banyak turunan dan ragam macamnya. Mulai dari aneka ragam kredit (KPR, KUR, KKB, KCR, KIR, KPL, KYG, KRK, KPA, KTA dsb) hingga yang dikemas dalam istilah yang seolah-olah sudah sesuai syariah padahal sesungguhnya tetap hukumnya riba.

Apa saja bahaya riba..?

1. HARTANYA TIDAK DIBERKAHI DAN AKAN DIMUSNAHKAN ALLAH

Allah SWT berfirman:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. Al-Baqarah: 276)

Rasulullah SAW bersabda,

"Jangan membuatmu takjub, kepada seseorang yang memperoleh harta dari cara yang haram (salah satunya dengan jalan Riba). Jika dikembangkan maka tidak diberkahi." (HR Thabrani dan Baihaqi)

2. DIBANGKITKAN DALAM KEADAAN GILA

Allah SWT berfirman:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..” (QS. Al-Baqarah : 275)

Rasulullah SAW bersabda,

"Jauhkan dirimu dari dosa-dosa yang tidak diampuni (salah satunya adalah) memakan riba. Maka barangsiapa memakan riba, kelak akan dibangkitkan pada hari Kiamat dalam keadaan gila dan terhuyung-huyung." (HR Thabrani)

3. DIMASUKKAN KEDALAM NERAKA SELAMA-LAMANYA

Allah SWT berfirman:

 
فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari transaksi riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali mengulangi (bertransaksi riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 275)

4. BERENANG DI SUNGAI DARAH DAN MULUTNYA DILEMPARI BATU

Diriwayatkan dari Samuroh bin Jundub ra, ia berkata :
Rasulullah SAW menceritakan tentang siksaan Allah kepada para pemakan riba, bahwa “Ia akan berenang di sungai darah, sedangkan di tepi sungai ada malaikat yang di hadapannya terdapat bebatuan, setiap kali orang yang berenang dalam sungai darah hendak keluar darinya, lelaki (Malaikat) yang berada di pinggir sungai tersebut segera melemparkan bebatuan ke dalam mulut orang tersebut, sehingga ia terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya.” (HR. Bukhari).

5. TIDAK AKAN DITERIMA ZAKAT DAN SEDEKAHNYA.

Rasulullah SAW bersabda :

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا

“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak akan menerima sesuatu kecuali yang baik.” (HR. Muslim).

"Jangan membuatmu takjub, seseorang memperoleh harta dengan cara yang haram. Jika dia infakkan atau sedekahkan maka tidak akan diterima." (HR Thabrani dan Baihaqi)

6. DOANYA TIDAK DIKABULKAN ALLAH.
DAGING YANG TUMBUH DARI RIBA, NERAKA LEBIH LAYAK UNTUKNYA.


Rasullullah SAW bersabda,

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ ».

"Bahwa ada seseorang yang melakukan safar, kemudian menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo’a, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku!” Akan tetapi makanan dan minumannya berasal dari yang haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan oleh barang yang haram. Maka bagaimana mungkin do’anya akan dikabulkan (oleh Allah) ?”. (HR. Muslim).

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging yang tumbuh dari harta yang haram, akan dibakar dalam api neraka.” (HR. At-Tirmidzi).

7. DILAKNAT ALLAH DAN RASULNYA.

Rasulullah SAW bersabda :

عَنْ جَابِرٍ قَالَ : لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

Dari Jabir ra, ia berkata: “Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, pemberi riba, dua saksinya dan penulisnya.” Dan Beliau bersabda, “Mereka semua sama (derajat dosanya). (HR Muslim).

8. DIPERANGI ALLAH DAN RASULNYA

Allah SWT berfirman,

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ

"Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa transaksi riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." (QS Al Baqarah : 279)

9. DOSANYA LEBIH BESAR DARIPADA ZINA DENGAN IBU KANDUNGNYA SENDIRI.

Rasulullah SAW bersabda :

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, dosanya lebih besar daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi).

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

“Dosa Riba itu ada 73 pintu. Yang paling ringan adalah seperti dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri." (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi).

Baca Juga:Seputar Bahtsul Masail BAB Shalat Tahun 2009


Na'udzubillahmizalik
Semoga kita semua dihindarkan dari riba dan hutang yang tak terbayarkan. Insyaallah kita dimampukan .Aamiiinnn

Ciri-ciri Harta yang tidak Halal/Berkah dan Hukum Memberi Uang Kepada Pengamen

Ciri-ciri Harta yang tidak Halal/Berkah dan Hukum Memberi Uang Kepada Pengamen

Ciri-ciri Harta yang tidak Halal/Berkah dan Hukum Memberi Uang Kepada Pengamen.
Pasal Ciri harta yang tidak berkah dan hukum memberi uang kepada pengamen ini merupakan pasal dari Masail ad-Diniyah yang berlangsung di Masjid al Mutaqin Kalibening Salatiga Tahun 2009.Yang Di Bukukan oleh Yayasan Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien Kalibening Salatiga Jawa Tengah.

Pada saat itu ada pertanyaan bagaimana cirri-ciri harta yang tidak berkah dan hokum member uang pengamen.
Beberapa dari harta yang tidak halal/berkah yaitu :

1.Berwujud Hitam/gelap didalam Hati
2.Diam sebentar ketika bangun tidur
3.Kurangnya rasa ikhlas ketika zikir kepada Allah Swt
4.Keras Hatinya
5.Bertentangan dengan syara’
( Minahus Saniyah )

Lalu bagaimana hukum memberi uang kepada pengamen ?
Jawaban: Misalkan ketika memberinya mempunyai prasangka bahwa harta itu dibuat ma’siyat hukumnya haram. Tetapi ada hadist yang mengharamkan bahwa perempuan itu haram untuk menyanyi-nyanyi , Kemudian juga pemberian upah dari nyanyi-nyanyi juga haram.


Wallahu a'lam

Bahtsul Masail Tentang Tukang Gali Kubur,Gerakan Shalat dan Juma'atan dll


Soal dan jawaban dibawah ini  hasil liputan pengajian Bahtsul Masail Malam Mingguan Di Masjid al Muttaqin Kalibening, Salatiga Tahun 2009.Soal dan pertannyaan dibawah ini hasil tulisan berbahasa Jawa ke Bahasa indonesia, Jadi kalau ada kekurangan,sulit dipahami mohon kritik dan sarannya.Dengan cara memberi komentar diakhir tulisan bab ini.Pembaca juga diperkenankan untuk mengajukan pertanyaan dikolom komentar, Insyaalah akan dijawab pengasuh pesantren setiap malam minggu bersamaan pengajian rutinan di Masjid al Muttaqin Kalibening, Salatiga Jawa Tengah.

Soal
Ada seseorang melakukan shalat jamaah ketika rukuk kopyah yang dipakai jatuh.Kemudian sesudah rukuk dan sujud.Seseorang tadi melakukan sujud dengan beralaskan kopyah/peci yang jatuh tadi.
Bagaimanakah hokum sujud yang seperti itu ? Sah Atau Tidak ?
Jawab:
Sah sah saja, Karena kopyah/peci yang jatuh tadi sudah pisah dari mushali dan sujud dari barang yang sudah pisah dari musoli itu hukumnya sah.
Sumber: (Kasyifatussaja’ 62-63) dan ( Fattul Wahab)

Soal
Bagaimana hukum sujud meletakkan lutut terlebih dahulu ?
Jawab:
Makruh ketika meletakkan anggota sujud tidak urut. Urut-urutan dimulai dari lutut kemudian telapak tangan kemudian dahi/bathuk dengan hidung bersamaan.( Fath Al Mu’in 21 )

Soal
Bagaimana Hukum salam ketika shalat badannya ikut bergerak ??
Jawab:
Salah satu syarat salam yaitu menghadap kiblat dengan dadanya.Jadi seumpama salam dadanya jangan beralih menghadap selain kekiblat.Karena bisa membatalkan shalat. ( Kasifah As Saja 57 )

Soal
Nyogokki /Memasukan sesuatu ditelinga ketika shalat apakah membatalkan shalat ?
Jawab:
Adapun nyogokki/memasukan sesuatu kedalam kuping tidak sampai bergerak 3 kali berturut-turut tanpa ada let (suatu gerakan lain) dan tidak sampai didalam kuping/ hanya luarnya, Shalatnya tetap sah.
Tetapi kalau nyogoi/memasukan sesuatu hingga lebih dari 3 kali berturut-turut tanpa adanya pemisah atau sampai kedalam batin kuping , Itu bisa membatalkan shalat.( Fath Al Mu’in 27-28).

Soal
Bagaimana ketika shalat jamaah sudah melakukan sujud tetapi imam ragu-ragu, Sudah membaca Alfatihah apa belum.? Imam wajib menambah satu roka’at agar bisa mengganti membaca Alfatihah.Lalu bagaimanan cara imam menambahi satu roka’at untuk mengganti supaya bisa nekani Alfatihah? Kare
Na bisa membuat makmum kebingungan.
Jawab:
Caranya imam berdiri menambah satu rokaat sesudah membaca tahiyat akhir, Karena untuk menambah alfatihah yang tadi diragukan.Dan ma’mum tidak boleh ikut berdiri walaupun ma’mum masbuq dan tidak boleh menunggu imam tetapi wajib mufaraqah.Untuk ma’mum Muwafiq yang ragu-ragu diperbolehkan untuk menunggu imam.

Soal
Bagaiman hukum ma’mum yang mendahului imam ?
Jawab:
Mendahului imam satu rukun dalam gerakan hukumnya haram. Tetapi belum membatalkan shalat.Tetapi mendahului imam 2 rukun dalam gerakan walaupun hanya rukun yang pendek bisa membatalkan shalat.Dan harus inggal-inggal/cepat kembali mengikuti gerakan imam.(Fath Al Mu’in 38)

Soal
Shalat Jum’at yang di adakan disekolah-sekolah umum bagaimana hukumnya.
Jawab:
Hukumnya tidak sah, karena yang melakukan shalat hanya siswa dan guru sekolahan.Seharusnya yang melakukan shalat jum’at orang yang mustautin atu orang yang tinggal didaerah itu.Yang artinya para siswa dan guru bukan asli penduduk daerah sekolahan itu.( Fath Muin 40)

Soal
Salah satu desa yang kurang dari 40 orang apakah berkewajiban melakukan shalat jum’at ?
Jawab:
Imam Bulqini pernah diminta untuk melihat penduduk desa yang jumlahnya kurang dari 40 orang, Wajib Shalat jum’at apa shalat dzuhur . Kemudian beliau menjawab jika ada penduduk desa boleh sholat dzuhur menurut Imam Syafi’i. Golongan Ulama berkata “penduduk desa diperbolehkan melakukan shalat juma’at dan pendapat itu pendapat yang kuat. Tetapi jika penduduk desa melakukan shalat jum’at kemudian melakukan shalat dzuhur lebih baik, karena berhati-hati itu lebih baik.(Fath Mu’in)

Soal
Ketika khutbah shalat jum’at dibacakan untuk jama’ah jum’at itu wajib didengarkan.Tetapi bagaimanakah jika banyak orang yang tidur? Sah Atau tidak
Jawab:
Syekh Ibnu Hajar Al Haitani berkata “Tidak wajib jum’atan bagi 40 orang yang sebagian orangnya tuli dan juga tidak sah jika jamaah jum’atan nya tidak bisa mendengarkan khutbah karena ada ramai-ramai. Jadi jum’atan tidak sah karena tidak bisa mendengarkan khutbah 2. Tetapi golongan sebagian ulama hanya mensyaratkan hadzirin jamaah jum’at sah bila tidak bisa mendengarkan khutbah, karena disebabkan:
1.Jarak yang jauh antara jamaah dan khotib
2.Karena tidur
3.Adanya keramaian.( Inganatul tholibin)

Soal
Sah atau tidak apabila shalat jum’at orang yang tidak ikut khutbah 2 ? Karena ada qaul yang mengatakan jika khutbah 2 itu menjadi pengganti 2 rokaat shalat dzuhur.
Jawab:
Shalat jum’atnya sudah sah karena masih menemui rukuk ke 2 imam dan masih tuma’ninah bersama imam pada rukuk yang kedua.(Fath Mu’in)

Soal
Apakah Orang yang menggali kubur mendapatkan pahala seperti orang ta’ziah ?
Jawab:
Tidak,tetapi mendapatkan pahala sendiri. Pahala orang ta’ziah itu tingkat-tingkatan.Nabi berkata ‘Orang yang mendatangi jenazah/ta’ziah sampai jenazah dishalati ,Orang itu mendapatkan pahala satu Qirath.Apabila mendatangi sampai jenazah dikuburkan orang itu mendapatkan 2 Qirath. Adapun 2 Qirath itu sama seperti gunung yang besar. Ada yang mengatakan satu Qirath seperti gunung uhud.
Adapun pahala orang yang menggali kubur di kitab Ahkamul Janaiz Nabi berkata: Dimana ada orang memandikan jenazah kemudian mau menutupi kawonanipun maka Allah memberi kan maaf bagi orang itu dengan 40 bagian.Imam Thobroni berkata :’40 dosa besar .

Wallahu a'lam